Koordinasi Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Aset Lahan BRMP Kalsel
Hulu Sungai Tengah (brmpkalsel) --- Bagian Tata Usaha bersama Tim Kerja Keuangan dan Barang Milik Negara BRMP Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi terkait prosedur penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai aset lahan BRMP Kalimantan Selatan yang berada di IP2MP Barabai, Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai bagian dari persiapan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan diawali dengan pembahasan administrasi dan legalitas dokumen pinjam pakai aset, meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan, penyusunan naskah perjanjian, serta penyesuaian substansi dokumen agar sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara. Seluruh dokumen ditelaah bersama untuk memastikan kelengkapan administrasi sebelum memasuki tahap penandatanganan.
Selanjutnya dilaksanakan pertemuan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah guna membahas hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu pemanfaatan lahan, serta mekanisme pelaksanaan perjanjian pinjam pakai. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman mengenai substansi perjanjian sebagai dasar penyelesaian dokumen dan pelaksanaan penandatanganan.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai aset lahan BRMP Kalimantan Selatan dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara untuk kepentingan masyarakat.